Foto
Kamis, 10 Mei 2012 - 09:50 WIB

TERSANGKA JUDI

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

TERSANGKA JUDI– Kapolsek, AKP Parni Handoko (kanan), menunjukkan barang bukti kasus judi rokak di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Kamis (10/5/2012). Petugas menangkap 5 tersangka judi rokak di tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos Kampung Silir, Semanggi, dengan barang bukti 1 set kartu domino dan uang tunai Rp243 ribu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif