Aparat Polsek Pasar Kliwon mengamankan tersangka kasus perjudian di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (25/7/2012). tersangka ditangkap dengan barang bukti selembar rekapan Cap Jikia, uang tunai Rp 58.000,- dan ponsel Nokia.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif