Penyidik Polresta Solo menyerahkan tersangka pembunuhan pekerja Kafe D’uno, Muryadi Agus Saputra alias Agus Brimob (tengah, duduk) kepada jaksa di Kantor Kejari, Solo, Rabu (30/1/2013). Hal itu dilakukan setalah berkas acara dinyatakan lengkap dan segara disidangkan.
PromosiAyo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh