SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi
Petugas menggelandang tersangka pencuri handphone di Mapolsek Serengan, Selasa (17/7/2012). Barang bukti yang disita adalah 2 handphone merk Sony Ericsson dan 1 merk Blackberry.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif