Wakapolsek Jebres, AKP Suharmono (kanan) menunjukkan tersangka pencurian burung peliharaan jenis lovebird, Tintus Joko Wibowo, 26 dan barang bukti satu buah kurungan beserta satu ekor burung lovebird saat gelar perkara di Mapolsek Jebres, Solo, Kamis (17/10/2013). Tersangka diringkus atas dasar pencurian burung lovebird milik Parman, 57, tetangganya, pada Sabtu (17/8/2013).