PENGANIAYAAN– Tersangka penganiaya, KAP alias OK (kiri), 16, saat diperiksa petugas di Mapolsek Serengan Solo, Kamis (31/5/2012). Tersangka merupakan pelaku penganiayaan, ditangkap dengan barang bukti berupa satu buah helm, satu bilah kayu, dan selembar baju milik korban.

PromosiKisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi