Foto
Rabu, 9 Mei 2012 - 13:19 WIB

TERSANGKA PENIPU

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

TERSANGKA PENIPU– Petugas menunjukkan kuitansi barang bukti kasus penipuan dengan tersangka Agus Supriyanto (kanan), 53, warga Tegalharjo, Begajah, Sukoharjo, di Mapolsek Serengan, Solo, Rabu (9/5/2012). Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif