Tersangka perjudian jenis remi, Dauri, 36, warga Desa Jembangan, Plupuh, Sragen (kedua dari kiri) dan Isnan Nugroho, 30, warga Desa Sidokerto, Plupuh, Sragen ( kiri) saat dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar, Rabu (1/8/2012).  Jajaran Polsek Gondangrejo menangkap tersangka di tempat pemancingan Soponyono, Wonosari, Gondangrejo, Senin (30/7/2012).

PromosiNusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi