Tersangka perjudian jenis remi, Dauri, 36, warga Desa Jembangan, Plupuh, Sragen (kedua dari kiri) dan Isnan Nugroho, 30, warga Desa Sidokerto, Plupuh, Sragen ( kiri) saat dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar, Rabu (1/8/2012). Jajaran Polsek Gondangrejo menangkap tersangka di tempat pemancingan Soponyono, Wonosari, Gondangrejo, Senin (30/7/2012).
PromosiNusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis