Foto
Kamis, 7 September 2023 - 15:10 WIB

Tiba di KPK, Cak Imin Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kemenaker

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melambaikan tangan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum PKB yang juga bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melambaikan tangan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 itu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Advertisement

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5/9/2023), meski demikian yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena jadwal yang tak memungkinkan.

Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9/2023) dan disetujui oleh pihak KPK.

Muhaimin Iskandar (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Advertisement
KPK memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) saat menjabat Menakertrans pada periode 2009-2014. (Antara/M Risyal Hidayat)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif