SOLOPOS.COM - Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi menerima peti berisi jenazah korban kebakaran dari Tim DVI Polri di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). (Antara/Galih Pradipta)
Solopos.com, JAKARTA — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengindentifikasi satu korban kebakaran Lapas Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue berjenis kelamin pria, berusia 43 tahun. Suasana sedih menyelimuti keluarga korban saat penyerahan jenazah Rudhi bin Ong Eng Cue, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (10/9/2021). Korban teridentifikasi berdasarkan temuan 12 titik kesamaan sidik jari jempol korban dan juga rekam medis. Dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, sebanyak 35 keluarga telah menyerahkan data.