Foto
Kamis, 21 Maret 2024 - 21:48 WIB

Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Tim hukum nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Pendaftaraan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.

Advertisement

Tim hukum Anies-Muhaimin juga telah menyiapkan saksi dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan menjelaskan di persidangan.

Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar membawa dokumen alat bukti sebagai gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Ketua Umum Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir (kedua kanan) bersama kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus (kanan) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Antara/Muhammad Adimaja)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif