Solopos.com, SALATIGA — Personel Penjinak Bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda Jateng memusnahkan (disposal) barang bukti bahan pembuat petasan sitaan Polres Salatiga di Alas Karet Sidorejo, Salatiga, Rabu (29/3/2023).

PromosiChampionship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Polres Salatiga memusnahkan sebanyak 10,7 kilogram obat mercon atau bubuk pembuatan petasan hasil operasi yang dilakukan sejak awal Ramadhan tahun 2023 ini.

Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila ada warga yang masih berani menyimpan atau memperjualbelikan obat mercon.

 

Anggota Brimob Polda Jateng bersiap memusnahkan bahan petasan di Alas Karet Sidorejo, Salatiga, Rabu (29/3/2023). (Istimewa/Humas Polres Salatiga)

 

Sebanyak 10,7 kg bahan petasan hasil sitaan Polres Salatiga dimusnakan tim Jibom Polda Jateng, Rabu (29/3/2023). (Istimewa/Humas Polres Salatiga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi