Solopos.com, JAKARTA — Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra dan didampingi sejumlah jajaran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024).

PromosiLiga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK.

Tim hukum yang berjumlah 45 pengacara itu telah ditunjuk secara resmi oleh calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran. Anggota yang hadir dalam pendataran tersebut di antaranya Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua Otto Hasibuan, Wakil Ketua Fahri Bachmid, Pengacara Hotman Paris Hutapea, Pengacara OC Kaligis, dan lain-lain.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). (Antara/ Erlangga Bregas Prakoso)

 

Sejumlah anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran memberikan keterangan kepada wartawan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). (Antara/Erlangga Bregas Prakoso)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi