Foto
Selasa, 26 Maret 2024 - 06:22 WIB

Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Gugatan PHPU di MK

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Pembela Prabowo-Gibran menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). (Antara/ Erlangga Bregas Prakoso)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra dan didampingi sejumlah jajaran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK.

Advertisement

Tim hukum yang berjumlah 45 pengacara itu telah ditunjuk secara resmi oleh calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran. Anggota yang hadir dalam pendataran tersebut di antaranya Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua Otto Hasibuan, Wakil Ketua Fahri Bachmid, Pengacara Hotman Paris Hutapea, Pengacara OC Kaligis, dan lain-lain.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). (Antara/ Erlangga Bregas Prakoso)

 

Sejumlah anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran memberikan keterangan kepada wartawan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). (Antara/Erlangga Bregas Prakoso)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif