SOLOPOS.COM - Tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Otto Hasibuan (kiri) menunjukkan berkas kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)
Solopos.com, JAKARTA — Tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Penyampaian kesimpulan tersebut merupakan bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara itu. Tim Hukum Prabowo-Gibran menyerahkan berkas kesimpulan berjumlah 70-80 lembar.
Advertisement
Mahkamah Konstitusi direncanakan akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).