Solopos.com, JAKARTA — Anggota Puspom TNI membawa sejumlah barang bukti hasil pengeledahan di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Tim penyidik KPK dan Puspom TNI melakukan pengeledahan di kantor Basarnas terkait kasus OTT dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Dari penggeledahan itu tim penyidik menemukan berbagai dokumen terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas

Hasil pemeriksaan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Puspom TNI menemukan pemberi suap, MR atau Marilya alias Bu Meri menyerahkan uang hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp999.710.400 kepada Afri Budi Cahyanto pada 25 Juli 2023 di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL, Jakarta.

 

Anggota Puspom TNI masuk ke dalam kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (4/8/2023). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Penyidik KPK dan Puspom TNI melakukan pengeledahan di Kantor Basarnas  terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. (Antara/Muhammad Adimaja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi