Foto
Minggu, 24 Maret 2024 - 07:10 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU Piplres 2024 ke MK

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kanan) didampingi Henry Yosodiningrat (kanan) mengajukan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu (23/3/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Pendaftaran gugatan tersebut dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.

Advertisement

Dalam gugatan tersebut, TPN meminta diskualifikasi atas pasangan calon (paslon) terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain ituTPN Ganjar-Mahfud juga meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia serta meminta pembatalan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024).

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD membawa dokumen untuk pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu (23/3/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

 

Advertisement
Sekjen DPP PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Jakarta,Sabtu (23/3/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif