Foto
Jumat, 20 Agustus 2021 - 20:03 WIB

Transjakarta Wajibkan Penumpang Memiliki Sertifikat Vaksin Covid-19

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, sebagai syarat menggunakan moda transportasi Transjakarta.

Solopos.com, JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, sebagai syarat menggunakan moda transportasi Transjakarta. Aturan tersebut sesuai dengan SK Kadishub Nomor 321 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh pelanggan Transjakarta agar wajib memiliki sertifikat vaksinasi. Penumpang bus Transjakarta tidak perlu lagi menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sebelumnya menjadi syarat memasuki area halte.

 

Advertisement
Calon penumpang menanti kedatangan bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Jumat (20/8/2021). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. (JIBI/Bisnis Indonesia/Fanny Kusumawardhani)

 

Petugas memeriksa sertifikat vaksinasi Covid-19 calon penumpang di Halte Harmoni, Jakarta, Jumat (20/8/2021). (JIBI/Bisnis Indonesia/Fanny Kusumawardhani)

 

Aturan tersebut sesuai dengan SK Kadishub Nomor 321 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh pelanggan Transjakarta agar wajib memiliki sertifikat vaksinasi. (JIBI/Bisnis Indonesia/Fanny Kusumawardhani)

 

Advertisement
Penumpang bus Transjakarta tidak perlu lagi menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sebelumnya menjadi syarat memasuki area halte. JIBI/Bisnis Indonesia/Fanny Kusumawardhani

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif