SOLOPOS.COM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, sebagai syarat menggunakan moda transportasi Transjakarta.
Solopos.com, JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, sebagai syarat menggunakan moda transportasi Transjakarta. Aturan tersebut sesuai dengan SK Kadishub Nomor 321 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh pelanggan Transjakarta agar wajib memiliki sertifikat vaksinasi. Penumpang bus Transjakarta tidak perlu lagi menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sebelumnya menjadi syarat memasuki area halte.