Kapolsek Baki, AKP Misran, menunjukkan lima lembar uang palsu (upal) pecahan Rp50.000 yang disita dari pelaku pengedar upal, di Mapolsek Baki, Sukoharjo Rabu (2/1/2012).

PromosiRiwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi