Solopos.com, TANJUNGPINANG — Ratusan imigran asal Afghanistan kembali melakukan unjuk rasa di lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (16/2/2022) menuntut supaya mereka segera dipindahkan ke negara ketiga,
Para imigran membawa spanduk berisi tuntutan yang ditujukan kepada Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Baca Juga: Gempa Afghanistan Telan Korban 22 Nyawa
Mereka menagih janji UNHCR yang beberapa waktu lalu berkomitmen segera memindahkan para imigran Afghanistan tersebut ke negara ketiga.
Namun, hingga saat ini komitmen untuk menempatkan para imigran Afghanistan ke negara ketiga tersebut tidak kunjung terealisasi.