Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk RUU PPRT menggelar aksi mogok makan untuk menuntut pengesahan RUU PPRT di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8/2023).

PromosiPiala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Mereka mendesak DPR untuk segera memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang karena lambatnya proses pembahasan dan pengesahan.

Aksi PRT ini diadakan di 6 kota di Indonesia, yaitu di Jakarta, Medan, Tangerang, Semarang, Yogyakarta, Makassar.

Pengunjuk rasa mengenakan masker yang dipasang lakban saat aksi mogok makan di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8/2023). (Antara/Galih Pradipta)

 

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT membentangkan poster saat aksi mogok makan di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8/2023). (Antara/Galih Pradipta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi