Foto
Jumat, 5 Oktober 2012 - 03:00 WIB

TUNTUTAN KASUS JLS

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga sebesar Rp12,23 miliar, Titik Kirnaningsih (kiri), saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (4/10/2012). Jaksa menuntut terdakwa yang merupakan istri Wali Kota Salatiga itu dengan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara dikurangi masa tahanan, denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara, dan uang pengganti sebesar Rp12 miliar subsider empat tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif