Solopos.com, BANTUL — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bersama Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan uji coba fungsional Jembatan Kretek II yang membentang di atas Sungai Opak di Kecamatan Kretek, Selasa (31/1/2023).
Jembatan Kretek II sebagai penghubung kawasan wisata di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jawa sudah boleh dilintasi kendaraan, namun pemerintah tetap memantau perkembangan lalu lintas di atas jembatan yang menghubungkan Desa Tirtohargo dan Desa Parangtritis ini bisa berjalan dengan baik.
Dengan dibukanya jembatan yang memiliki panjang sekitar dua kilometer, empat lajur dua arah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Bantul.