UJI UU APBN-P. Ahli ekonomi dari pihak pemohon Rizal Ramli (layar monitor) menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim konstitusi di sidang pleno uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan Tahun 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/6). Sidang yang diajukan oleh sejumlah konfederasi serikat buruh, LSM dan perseorangan dan menguji Pasal 7 ayat 6 a tersebut beragenda mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, dan saksi/ahli dari pemohon.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif