Belasan Dukuh yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul secara bergantian mencukur habis rambut mereka sebagai ungkapan kegembiraan atas pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna yang baru saja mereka saksikan melalui siaran televisi di sekretariat Pandu di Dusun Pacar, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Kamis (30/8/2012). Mekanisme pengisian jabatan Gubernur DIY berasal dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sementara Wakil Gubernur DIY bersumber dari Kadipaten Pakualam.
PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota