SOLOPOS.COM - Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Antara/Galih Pradipta)
Solopos.com, JAKARTA — Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Unjuk rasa buruh dari berbagai elemen itu menuntut pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 10 pesen berlakukan UMSK 2021 dan mencabut UU Omnibus Law.