Foto
Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:54 WIB

Unjuk Rasa Buruh di Jakarta Tuntut Kenaikan UMP

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Antara/Galih Pradipta)

Solopos.com, JAKARTA — Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Unjuk rasa buruh dari berbagai elemen itu menuntut pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 10 pesen berlakukan UMSK 2021 dan mencabut UU Omnibus Law.

Advertisement

 

Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Antara/Galih Pradipta)

 

Buruh membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Antara/Galih Pradipta)
Unjuk rasa buruh dari berbagai elemen itu menuntut pemerintah untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan sebesar 10 pesen. (Antara/Galih Pradipta)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif