Solopos.com, JAKARTA — Massa dari berbagai organisasi mahasiswa membentangkan spanduk dan poster saat berunjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023) menolak sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang secara sepihak memberhentikan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro.

PromosiBerteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Mereka menuntut Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan sanksi kepada Firli. Pemberhentian Dirlidik KPK itu menuai banyak kritik dan dianggap melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK, yakni sinergi yang harmonis dengan instansi lain.

Mahasiswa juga meminta dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengevalusi kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri yang dinilai telah bersikap otoriter dan membawa KPK terlibat dalam politik praktis.

 

Sejumlah mahasiswa membentagkan spanduk dan poster saat berunjuk rasa menolak sikap Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Mahasiswa menuntut Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sangsi kepada Firli Bahuri karena dinilai telah bersikap otoriter dan membawa KPK terlibat dalam politik praktis. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi