Solopos.com, JAKARTA — Massa dari berbagai organisasi mahasiswa membentangkan spanduk dan poster saat berunjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023) menolak sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang secara sepihak memberhentikan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro.
PromosiBerteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Mereka menuntut Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan sanksi kepada Firli. Pemberhentian Dirlidik KPK itu menuai banyak kritik dan dianggap melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK, yakni sinergi yang harmonis dengan instansi lain.
Mahasiswa juga meminta dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengevalusi kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri yang dinilai telah bersikap otoriter dan membawa KPK terlibat dalam politik praktis.