Foto
Kamis, 14 September 2023 - 22:09 WIB

Unjuk Rasa Ribuan Buruh di Jakarta Tolak UU Cipta Kerja

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyalakan flare saat aksi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).(Antara/Galih Pradipta)

Solopos.com, JAKARTA — Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Salah satu tuntutan buruh dalam demo itu adalah kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada 2024.

Advertisement

Para buruh juga menuntut dibatalkannya pemberlakuan UU No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Seorang pengunjuk rasa berdiri di depan spanduk berisi sejumlah tuntutan saat aksi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). (Antara/Galih Pradipta)

 

Mereka menuntut pemerintah untuk segera mencabut Perppu Cipta Kerja. (Antara/Galih Pradipta)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif