Foto
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:37 WIB

Unjuk Rasa Ribuan Kepala Desa di Gedung DPR, Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjuk rasa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan orasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Antara/Rivan Awal Lingga)

Solopos.com, JAKARTA — Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.

Advertisement

Selain itu, mereka juga menuntut dikembalikannya wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.
Beberapa perwakilan kepala desa pun diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, dan Anggota Komisi II DPR, M. Toha.

 

Peserta aksi dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia membentangkan syal saat demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Antara/Rivan Awal Lingga)

 

Advertisement
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif