SOLOPOS.COM - Pendemo yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) membawa poster dan tumpeng saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). (Antara/Ari Bowo Sucipto)
Solopos.com, MALANG — Warga yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa poster dan tumpeng di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Mereka memprotes kegiatan bersepeda Wali Kota Malang bersama pejabat daerah setempat yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III karena memasuki kawasan pantai yang masih ditutup.
Seperti diketahui, rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji berjumlah 50 orang memaksa masuk ke pantai Malang selatan, padahal masih diberlakukan PPKM Level 3 atau kawasan pantai pesisir selatan masih ditutup. Diduga rombongan gowes itu tidak memiliki izin.