Foto
Kamis, 30 Agustus 2012 - 02:00 WIB

VONIS AFRIYANI

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti (kanan) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Afriani Susantsi atas kasus tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif