Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti (kanan) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Afriani Susantsi atas kasus tersebut.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif