Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, Eza Gionino menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/6/2013). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama tujuh bulan penjara untuk pemain sinetron Eza Gionino.

PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi