Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, Eza Gionino menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/6/2013). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama tujuh bulan penjara untuk pemain sinetron Eza Gionino.
PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY