Foto
Jumat, 26 Oktober 2012 - 00:00 WIB

VONIS KASUS JLS

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 Istri Wali Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, terdakwa kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) berjalan meninggalkan ruang sidang, pada sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (24/10/2012). Majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman pidana selama lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara serta pidana tambahan untuk mengganti kerugian keuangan negara Rp2,5 miliar. /

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif