Foto
Selasa, 29 Mei 2012 - 16:30 WIB

VONIS KASUS SUAP

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

VONIS KASUS SUAP— Anggota DPRD Kota Semarang Sumartono (kiri) terdakwa kasus dugaan suap dari Sekretaris Daerah Kota Semarang non-aktif Akhmat Zaenuri terkait pengesahan RAPBD 2012, berdiskusi dengan penasehat hukumnya, pada sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/5/2012). Hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 5 bulan penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif