Terdakwa dugaan korupsi proyek PLTS, Kemenakertrans, Neneng Sriwahyuni, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2013). Sidang vonis terhadap istri mantan bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tersebut tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Neneng dan kuasa hukumnya.
PromosiSkuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986