Terdakwa dugaan korupsi proyek PLTS, Kemenakertrans, Neneng Sriwahyuni, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2013). Sidang vonis terhadap istri mantan bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tersebut tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Neneng dan kuasa hukumnya.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif