Pariyen, 52 warga Grobogan, diperiksa petugas Polsek Banjarsari Solo setelah tertangkap akan menyelundupkan 102 liter minuman tradisional beralkohol jenis Ciu, Kamis (9//2012). Ciu yang dikemas dalam jeriken tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui terminal Tirtonadi dengan bus.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif