Solopos.com, BANYUMAS — Sejumlah lubang galian di lokasi tambang emas ilegal terlihat dari udara di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (29/7/2023).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Polisi menutup seluruh kegiatan tambang emas ilegal di Kabupaten Banyumas, Jateng, terkait kasus delapan penambang emas terjebak di dalam lubang galian tambang.

Tambang emas tak berizin atau ilegal tersebut mulai beroperasi kali pertama pada 2014 lalu. Pembukaan tambang emas itu berawal dari kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambang. Yakni dengan persentase bagi hasil 20 peesen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal dan 60 persen untuk pekerja.

Hingga hari keempat pada Sabtu (29/7/2023) operasi penyelamatan delapan penambang emas, tim SAR gabungan mengerahkan 220 personel yang dibagi dalam enam wilayah kerja, dan mengoperasikan 13 pompa submersible untuk menguras air yang menggenangi lubang galian tambang emas.

Tim SAR gabungan mengangkut peralatan untuk operasi SAR di lokasi delapan penambang emas terjebak dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (29/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

 

Foto udara lokasi tambang emas tempat delapan penambang emas terjebak dalam lubang galian tambang di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (29/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

 

Anggota Tim SAR gabungan mengoperasikan alata penyedot air di lokasi tambang emas tempat delapan penambang terjebak dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (29/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi