Solopos.com, JAKARTA — Pelatih kiper PS Bangka yang juga mantan kiper tim nasional Indonesia, Hermansyah, dinyatakan bersalah oleh Komisi Disiplin PSSI dan dijatuhi hukuman selama enam bulan serta denda sekurang-kurangnya Rp25 juta..

PromosiNusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Hukuman itu ditetapkan Komdis atas ulah tak senonoh Hermansyah saat memprotes keputusan ofisial pertandingan ketika timnya bertanding melawan PSIS di Stadion Jatidiri, Semarang, hari Senin (19/8) lalu.

Sempat nyaris terlibat adu fisik dengan wasit sehingga harus dilerai panitia pelaksana pertandingan, Hermansyah setelah itu melakukan aksi tidak pantas. Ia memelorotkan celana dan mengeluarkan alat vitalnya. Tindakan itu didasari atas ketidakpuasannya dengan kinerja wasit di dalam pertandingan.

Aksi Hermansyah ini tidak luput dari jepretan kamera awak media setempat. Kabarnya, pengawas pertandingan juga sudah mengopi foto itu untuk dijadikan bukti dalam laporannya.

“Hukumannya adalah dilarang mendampingi tim selama enam bulan, baik di bench pemain atau ruang ganti. Tapi dia masih boleh melatih,” ujar Ketua Komdis Hinca Pandjaitan di Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Hukuman tersebut, lanjut Hinca, diberikan karena Hermansyah telah melakukan tindakan yang melanggar Kode Disiplin pasal 58 yang dinilai mencederai fairplay dengan gerak tubuh.

“Karena di pasal itu menyatakan setiap orang menghasut, melecehkan, deskriptif oleh seseorang bagaimana pun caranya, khusus dengan gerakan anggota tubuh atau dengan kata-kata untuk menyerang nama baik orang lain, atau lakukan tindakan. Maka kami beri sanksi denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta,” tambahnya.(JIBI/dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi