SOLOPOS.COM - Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan nahkoda kapal ikan asing (KIA) saat tiba di dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/8/2023). (Antara/Teguh Prihatna)
SOLOPOS.COM - Komandan KN Marore-322 Badan Keamanan Laut (Bakamla ) Letkol Yuli Eko Prihartanto (kedua kiri) bersama anggotanya memeriksa kapal ikan asing (KIA) yang berhasil diamankan di dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/8/2023). (Antara/Teguh Prihatna)
SOLOPOS.COM - Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan anak buak kapal (ABK) kapal ikan asing (KIA) saat tiba di dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/8/2023). (Antara/Teguh Prihatna)
Solopos.com, BATAM — Sejumlah petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan nahkoda kapal ikan asing (KIA) saat tiba di dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/8/2023).
KN Marore-322 Bakamla menangkap satu KIA berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia di Laut Natuna Utara pada 11 Agustus 2023.
KIA Vietnam tersebut berisikan 12 anak buah kapal (ABK) serta membawa 5 ton ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.