Polisi melihat barang bukti dari 12 tersangka pemabuk yang ditahan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Selasa (30/4/2013). Barang bukti yang disita miras jenis ciu dan peralatang ngamen.
PromosiIsra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler