Solopos.com, SURABAYA — Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap hasil penertiban pasar dari kosmetik ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

BBPOM Surabaya bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyita produk kosmetik ilegal sebanyak 1.608 buah dari 275 jenis dalam penertiban pasar dari produk kosmetik ilegal di sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur yang dilakukan dalam periode 18-27 Juli 2022.

 

Sejumlah barang bukti berupa kosmetik ilegal ditunjukkan saat rilis BBPOM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022). (Antara/Didik Suhartono)

 

BBPOM Surabaya menyita produk kosmetik ilegal sebanyak 1.608 buah dari 275 jenis dari penertiban di 9 kabupaten/kota di Jatim /Didik Suhartono/rwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi