Solopos.com, SURABAYA — Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap hasil penertiban pasar dari kosmetik ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022).
PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
BBPOM Surabaya bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyita produk kosmetik ilegal sebanyak 1.608 buah dari 275 jenis dalam penertiban pasar dari produk kosmetik ilegal di sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur yang dilakukan dalam periode 18-27 Juli 2022.