Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Anies Baswedan diperiksa KPK selama 11 jam untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap keterangannya terkait penyelenggaraan Formula E dapat memudahkan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas.

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). (Antara/Hafidz Mubarak A)

 

Anies Baswedan diperiksa KPK selama 11 penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi