Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar barang bukti saat rilis pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

PromosiSantri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

BNN berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu-sabu dan 1,81 kuintal ganja serta mengamankan 22 orang tersangka.

 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Kenedy (tengah) didampingi Karopemmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), dan Wadanpom TNI Brigjen TNI Salidin (kanan) berbicara dalam rilis pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (Antara/Aprillio Akbar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi