Solopos.com, DEPOK — Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
PromosiChampionship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024
Rombongan Komnas HAM dipimpin oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Beka Ulung, dan Komisioner Mohammad Chairul Anam.
Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama dua tersangka lainnya, yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir).