Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) membentangkan spanduk sambil meneriakkan tuntutan mereka ketika berunjuk rasa di Semarang, Jumat (13/9/2013). Mereka menolak Inpres yang mengatur tentang penetapan upah minimum dan meminta penetapan upah minimum didasarkan atas angka KHL prediksi bulan Desember pada setiap tahunnya dengan menyertakan prakiraan indeks harga konsumen dan kenaikan tingkat harga tahun depan serta pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi