Solopos.com, SEMARANG — Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digelar gabungan mahasiswa Kota Semarang di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023) sore diwarnai kericuhan.
PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027
Kericuhan pecah menyusul polisi yang bertindak tegas setelah massa memaksa masuk ke dalam kompleks kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.
Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk menghalau mahasiswa agar mundur dari depan gerbang kantor gubernur. Dalam aksi tersebut polisi mengamankan lima orang mahasiswa.
Mahasiswa sempat melemparkan sejumlah benda ke dalam halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, termasuk bangkai tikus.