Solopos.com, SEMARANG — Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digelar gabungan mahasiswa Kota Semarang di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023) sore diwarnai kericuhan.

PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Kericuhan pecah menyusul polisi yang bertindak tegas setelah massa memaksa masuk ke dalam kompleks kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.

Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk menghalau mahasiswa agar mundur dari depan gerbang kantor gubernur. Dalam aksi tersebut polisi mengamankan lima orang mahasiswa.

Mahasiswa sempat melemparkan sejumlah benda ke dalam halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, termasuk bangkai tikus.

 

Sejumlah pengunjuk rasa berlarian saat polisi menembakkan gas air mata pada demo menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Kamis (13/4/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

 

Mahasiswa Kota Semarang melemparkan dua ekor tikus ke arah petugas kepolisian saat berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023). (Antara/Liem Mahesa Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi