Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menggelar rilis terkait penangkapan sejumlah terduga tindak pidana terorisme serta menunjukkan sejumlah barang bukti senjata api di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 142 tersangka tindak pidana terorisme dari berbagai kelompok selama periode Januari hingga Desember2023.
Adapun 142 tersangka yang ditangkap itu berasal dari kelompok atau jaringan teroris berbeda, yakni JAD atau AD sebanyak 29 tersangka, jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 50 tersangka, kelompok AO yang berafiliasi dengan JAD/AD dan ISIS sebanyak 49 tersangka, kelompok JAS sebanyak 7 tersangka, NII lima tersangka, dan dua tersangka dari pendukung ormas FPI.
Para tersangka didominasi pria sebanyak 138 orang, sisanya tersangka wanita.