Sembilan orang terpidana kasus korupsi di Yogyakarta berjalan menuju kereta api dengan dikawal ketat petugas Kanwil Kemenkumhan Yogyakarta dan anggota Brimob Polda DIY bersenjata lengkap saat dipindahkan menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, dengan menumpang kereta api Argo Wilis di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Sabtu (19/01/2013). Kemenkum HAM menjadikan LP Sukamiskin sebagai penjara yang khusus dihuni oleh para koruptor saja.

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi