Solopos.com, JAKARTA — Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

PromosiSkuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN.

Wagub Lampung tersebut menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam. Yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu pukul 08.52 WIB dan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 13.03 WIB. Usai pemanggilan itu, Chusnunia bungkam dan tidak memberikan komentar.

Menurut data LHKPN Periode 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.

Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00. Ia melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.

 

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Chusnunia Chalim diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimilikinya dengan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN. (Antara/M Risyal Hidayat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi